Optimalkan Program Reintegrasi, Lapas Permisan berikan arahan Warga Binaan

    Optimalkan Program Reintegrasi, Lapas Permisan berikan arahan Warga Binaan
    Demi Optimalkan Program Reintegrasi, Lapas Permisan berikan arahan bagi Narapidana

    Nusakambangan - Sesuai dengan Undang-undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022, Lapas Permisan Optimalkan Program Reintegrasi bagi Narapidana, Kamis(20/09/2022).

    Bertempat di Ruang Layanan Binadik, Candra Putra Perwira selaku Kasubsi Bimkemaswat berikan arahan dan menjelaskan Hak dan kewajiban pada saat nanti menjalani Reintegrasi.

    " Hal ini dimaksudkan agar para Narapidana ini dapat memahami apa itu reintegrasi sosial dan 7mempersiapkan apabila nanti telah mendapatkan Reintegrasi dan kembali berkumpul dengan keluarga ", Ungkap Candra.

    Kegiatan ini untuk membekali, mempersiapkan dan memberikan informasi untuk para Narapidana mengenai reintegrasi sehingga menambah wawasan dan persiapan bagi Narapidana. Sehingga para Narapidana tidak bingung lagi dan semoga tidak mengulangi tindak pidana kembali kedepanya.   /yoantanamal

    reintegrasi lapas napi narapidana program pembinaan
    yoan tanamal

    yoan tanamal

    Artikel Sebelumnya

    PK Bapas Nusakambangan Jalani Pelatihan...

    Artikel Berikutnya

    Balai Pemasyarakatan Nusakambangan Wujudkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami