Kadiv Pemasyarakatan Resmikan Blok Maximum Security Lapas Purwokerto

    Kadiv Pemasyarakatan Resmikan Blok Maximum Security Lapas Purwokerto
    Kadiv Pemasyarakatan Resmikan Blok Maximum Security Lapas Purwokerto

    PURWOKERTO - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Supriyanto meresmikan berdirinya blok Maximum Security di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto, Selasa (13/06).

    Keberadaan blok Maximum Security itu tentu dimaksudkan untuk peningkatan keamanan di dalam Lapas Purwokerto.

    Di kesempatan yang sama, Supriyanto juga memimpin pelaksanaan Janji Bersama untuk menolak peredaran handphone dan narkoba di dalam Lapas.

    Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk Bersinar (Bersih Dari Narkoba).

    Lebih lanjut, Kadivpas juga menekankan perlu diberlakukan punishment bagi petugas yang melanggar Kode Etik Aparatur Sipil Negara. Hal itu guna menjaga pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan koridor yang ada.

    Sebelumnya Kadivpas juga meninjau 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis lainnya di Purwokerto yakni Lapas Narkotika, Balai Pemasyarakatan, dan Rupbasan Purwokerto.

    Disana ia mengimbau petugas selalu menjaga integritas dan senantiasa mengamalkan Tata Nilai PASTI, serta mengimplementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back To Basics dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.    /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Lapsuska Mutasikan 14 WBP Ke Laoas Maksimum

    Artikel Berikutnya

    Rupbasan Cilacap Ikuti Sosialisasi Aplikasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Ratusan Warga Cinangsi Deklarasi Dukung H.Imam- Mohamad Sonhaji Jadi Bupati dan Wakil Bupati 2024
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar

    Ikuti Kami