Moh Limo: Menolak Lima Hal, Lingkungan Salah Satu Penentu Perkembangan Psikosial

    Moh Limo: Menolak Lima Hal, Lingkungan Salah Satu Penentu Perkembangan Psikosial
    Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Nusakambangan, Safri Ariadi sedang bersama Klien Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Khusus Karanganyar Kasus Narkotika

    Cilacap, Kamis, Juli 2022, Oleh: Safri Ariadi, Seorang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan.

    Moh Limo: Menolak Lima Hal, Lingkungan sebagai salah satu penentu perkembangan psikosial.

    CILACAP - PK Bapas Nusakambangan, Safri Ariadi melakukan pengambilan data penelitian kemasyarakatan untuk pembinaan lanjutan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. K, seorang WBP dengan kasus narkotika, menjadi subjek pengambilan data siang itu.

    Proses pengambilan data dimulai dengan PK Bapas menjelaskan maksud dilaksanakannya penelitian kemasyarakatan dan memastikan K memahami hak dan kewajibannya dalam proses pengambilan data. 

    K mulai menceritakan kisahnya dengan mendeskripsikan kesehariannya menjalani pembinaan di lapas. K kemudian menceritakan kronologi kasusnya, dari mulai penangkapan, penahanan, persidangan, sampai proses beberapa kali ia berpindah lapas.

    Setelah merasa cukup nyaman dalam berkomunikasi, K kemudian menceritakan mengenai perjalanan hidup yang dialaminya. K menceritakan bahwa dirinya lahir, tinggal, dan besar di wilayah yang keras, wilayah yang (menurutnya) menganggap wajar perilaku kriminal. K menceritakan wilayah tinggalnya sebagai tempat dimana semua Moh Limo dilanggar. 

    Menjelaskan tentang Moh Limo, yang merupakan ajaran Sunan Ampel, bahwa manusia harus bisa moh (menolak) limo (lima hal): moh madhat, moh madon, moh main, moh minum, moh maling. Walapun sudah mengetahui ajaran moh limo semenjak kecil, K mengaku terlambat memahami maksud dan pengalaman dari ajaran itu. K terlanjur terbawa oleh lingkungan tempat tinggalnya untuk melanggar Moh Limo.

    K mulai mengkonsumsi minuman beralkohol dan berjudi sejak SD, mulai mencoba shabu sejak SMP, dan K juga sering mendatangi PSK semenjak menjadi tukang ojek di sebuah stasiun kereta api.

    K menceritakan penyesalannya dimulai saat dirinya menjalani pembinaan di blok one man one cell. Dalam kesendiriannya, K banyak merenung dan memikirkan kembali perilakunya yang telah lalu. Hal itu yang membuatnya mengingat kembali ajaran ayahnya tentang Moh Limo.

    Dalam komunikasi videocall yang disediakan lapas, K kemudian bisa menceritakan pencerahan yang dialaminya pada istrinya, dan mencoba mengarahkan agar dua anaknya dapat tinggal di lingkungan yang lebih baik, demi masa depan yang lebih baik.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap pk bapas nusakambangan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Registrasi...

    Artikel Berikutnya

    Semarak HDKD Ke 77 Bapas Nusakambangan Ikut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Antusias Petugas dan WBP Lapas Permisan Gunakan Hak Pilih
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

    Ikuti Kami