Petugas Lapas Pasir Putih Selalu Sedia Pelampung Kala Menyebrang Dermaga Wijayapura

    Petugas Lapas Pasir Putih Selalu Sedia Pelampung Kala Menyebrang Dermaga Wijayapura
    Petugas Lapas Nusakambangan

    CILACAP - Seluruh pegawai Nusakambangan wajib mengenakan pelampung ketika menyebrang Ke Pulau Nusakambangan, Begitu pula yang dilakukan oleh seluruh petugas Lapas Pasir Putih. Menaati aturan yang berlaku, serta meningkatkan kewaspadaan menjadi tujuan utama keselamatan seluruh petugas. 

    Bukan hanya pegawai, bahkan yang masih berstatus CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) pun, wajib mengikuti aturan tersebut. Hal ini dibuktikan pada saat CPNS Lapas High Risk Pasir Putih mendapatkan hak mereka untuk pulang ke rumah masing-masing dalam rangka perayaan idul fitri kemarin. CPNS harus mengenakan pelampung sebagai bentuk ketaatan mereka akan peraturan yang dibuat, dan yang utama demi pengamanan diri sendiri, Kamis,  (05/05/2022).

    Kalapas Pasir Putih Nusakambangan, Fajar Nur Cahyo, mengatakan, bahwa pada umumnya, pelampung berperan sebagai pelindung bagi Anda ketika berada dalam perairan karena mampu menjaga keseimbangan, sehingga tidak membuat penggunanya tenggelam. Penggunaan pelampung biasanya lebih ditekankan pada pengguna yang belum mahir untuk berenang.

    "Kami berharap, semoga peraturan untuk wajib menggunakan pelampung, dapat menjadi upaya  penyelamatan bagi seluruh petugas yang menyebrang. Hal ini pun menjadi tindakan preventif untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan laut tersebut", ungkapnya. 

    (N.Son/*)

    Jawa tengah Banyumas
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Pasir Putih, Fajar Niur Cahyono...

    Artikel Berikutnya

    Pengakhiran Klien Pembimbing Kemasyarakatan...

    Berita terkait