Secara Virtual, Lapas Pasir Putih Ikuti Arahan Sekjend Kemenkumham

    Secara Virtual, Lapas Pasir Putih Ikuti Arahan Sekjend Kemenkumham
    Secara Virtual, Lapas Pasir Putih Ikuti Arahan Sekjend Kemenkumham

    CILACAP - Secara Virtual, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) High Risk Pasir Putih Pulau Nusakambangan, mengikuti Pengarahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjend Kemenkumham). Kegiatan juga diikuti oleh Jajaran Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng), Senin (0407/2022).

    Kegiatan terpusat di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jateng. Adapun Kalapas High Risk Pasir Putih, Fajar Nur Cahyono secara langsung, dan Pejabat Struktural serta Pegawai Lembaga Pemasyarakatan High Risk Pasir Putih Nusakambangan mengikuti kegiatan tersebut.

    Dalam pengarah ini, Komjen Pol Andap Budhi Revianto menyampaikan beberapa arahan penting, diantaranya agar seluruh pegawai melaksanakan 7 perintah Presiden, menumbuhkan rasa memiliki bahwa Kemenkumham adalah tempat mengabdi, serta menyadari bahwa setiap penampilan individu membawa citra dan nama Kemenkumham.

    "Khususnya untuk para pemimpin, agar berusaha secara maksimal sebagai pemimpin. Jadilah pemimpin yang memberikan contoh yang baik, Peduli terhadap rekan kerja dan senantiasa mengingatkan jika melakukan hal buruk, " ujarnya.

    Dirinya menekankan, kepada seluruh petugas untuk jangan menutupi hal-hal buruk seperti narkoba, karena hal - hal tersebut bisa merusak citra baik Kemenkumham.

    "Agar Para Pegawai selalu menjaga pola hidup sehat dan tetap menjaga protokol Kesehatan. Kepada pegawai yang sakit, semoga lekas sehat kembali, dan kepada yang sehat, supaya tetap menjaga kesehatannya dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan secara ketat di dalam maupun di luar kantor, " Pungkasnya. 

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap lapas pasir putih sekjend kemenkumham
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Arti Grasi dalam sistem Pidana Indonesia

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kelas IIB Cilacap, Ikuti Arahan Sekjen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Antusias Petugas dan WBP Lapas Permisan Gunakan Hak Pilih
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

    Ikuti Kami